Ilustrasi sepatu yang terbuat dari kulit binatang (Sumber: www.unsplash.com) |
Sejak zaman dahulu bahkan sebelum islam datang manusia sudah terbiasa menggunakan kulit binatang untuk dijadikan berbagai hal yang bermanfaat seperti pakaian, aksesoris dan lain-lain. Begitu juga dengan zaman modern sekarang kulit binatang sangat digemari untuk dijadikan barang-barang mahal dan bermerek seperti tas, jaket dan lain-lain. Namun ternyata tidak hanya kulit binatang yang halal dimakan saja yang digunakan, melainkan juga dari kulit binatang yang menjadi bangkai bahkan dari kulit hewan yang tidak halal dimakan oleh umat muslim juga seperti kulit hewan buaya yang sering digunakan untuk dijadikan tas mahal bermerek. Beruntung ternyata dalam Islam memperbolehkan hal tersebut dengan mensucikan kulit binatang tersebut terlebih dahulu dengan disamak. Berikut kami jelaskan lebih detail dan berurutan mengenai topik ini yang merujuk dari kitab Fathul Qarib Al-Mujib karya Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy.
1. Apa itu bangkai?
Sebelum mengetahui tentang penyamakan kita harus lebih dahulu mengetahui apa itu bangkai, karena media yang disamak dalam hal ini adalah bangkai. Bangkai adalah setiap binatang yang mati tanpa melalui penyembelihan yang memenuhi syariat Islam baik itu binatang yang halal dimakan dagingnya maupun binatang yang tidak halal dimakan dagingnya. Adapun semua bagian tubuh bangkai di dalam Islam dianggap najis termasuk tulang dan rambutnya.
2. Apa itu penyamakan?
Penyamakan adalah proses mensucikan kulit hewan menjadi bangkai agar bisa dimanfaatkan oleh umat muslim. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa setiap anggota tubuh bangkai dianggap najis. Namun untuk kulitnya bisa disucikan dengan disamak.
3. Kulit Binatang apa saja yang bisa disamak?
Semua kulit binatang dapat disucikan dengan disamak kecuali kulit anjing, babi atau binatang yang induknya salah satu dari kedua binatang tersebut.
Illustrasi tanaman afshin (Sumber: google.com) |
4. Alat untuk menyamak
Alat yang bisa digunakan menyamak adalah setiap benda yang asam atau pahit seperti tanaman afshin (sejenis tanaman yang beraroma wangi dan pahit rasanya), meski pun benda tersebut najis seperti kotoran burung dara (bisa digunakan untuk menyamak).
5.Tata cara menyamak
Tata cara menyamak adalah dengan membersihkan sisa-sisa benda yang melekat dan dapat membuat busuk berupa darah dan sejenisnya di kulit dengan benda-benda yang bisa digunakan untuk menyamak seperti yang telah dijelaskan dia atas.
Berikut penjelasan kami mengenai tata cara menyamak dengan benar agar kita bisa memanfaatkan kulit binatang yang telah menjadi bangkai. Semoga artikel ini bermanfaat ya teman-teman.
Komentar
Posting Komentar